Jekan Raya, Palangka Raya

Jekan Raya
Kecamatan
Kantor camat Jekan Raya
Kantor kecamatan Jekan Raya
Negara Indonesia
ProvinsiKalimantan Tengah
KotaPalangka Raya
Pemerintahan
 • Camat-
Populasi
 • Total9,926 jiwa
Kode Kemendagri62.71.03 Edit nilai pada Wikidata
Kode BPS6271012 Edit nilai pada Wikidata
Luas... km²
Desa/kelurahan4

Jekan Raya adalah sebuah kecamatan di Kota Palangka Raya, Provinsi Kalimantan Tengah, Indonesia.

Sejarah

Pada Era Reformasi di Indonesia, terjadi perubahan atas peraturan perundang-undangan pemerintah daerah yang merupakan bagian dari politik nasional Indonesia. Otonomi daerah ditetapkan kebijakannya melalui Undang-Undang Nomor 22 Tahun 1999 yang memberi keleluasaan pemerintahan bagi dari khususnya kabupatan dan kota di Indonesia. Pemerintah Kota Palangka Raya dalam Pasal 66 dan Pasal 67 pada Undang-Undang Nomor 22 Tahun 1999 tentang pemerintah daerah, menetapkan Peraturan Pemerintah Daerah Kota Palangka Raya Nomor 32 Tahun 2002 tentang Pembentukan, Pemecahan, dan Penggabungan Kecamatan dan Kelurahan pada tanggal 19 November 2002.

Pranala luar

  • (Indonesia) Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 050-145 Tahun 2022 tentang Pemberian dan Pemutakhiran Kode, Data Wilayah Administrasi Pemerintahan, dan Pulau tahun 2021
  • (Indonesia) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 72 Tahun 2019 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 137 Tahun 2017 tentang Kode dan Data Wilayah Administrasi Pemerintahan
  • (Indonesia) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 137 Tahun 2017 tentang Kode dan Data Wilayah Administrasi Pemerintahan
  • l
  • b
  • s
Kecamatan Jekan Raya, Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah
Kelurahan
Ikon rintisan

Artikel bertopik kecamatan di Indonesia ini adalah sebuah rintisan. Anda dapat membantu Wikipedia dengan mengembangkannya.

  • l
  • b
  • s