Teweh Selatan, Barito Utara
Teweh Selatan | |
---|---|
Kecamatan | |
![]() | |
Negara | ![]() |
Provinsi | Kalimantan Tengah |
Kabupaten | Barito Utara |
Pemerintahan | |
• Camat | ... |
Populasi | |
• Total | ... jiwa jiwa |
Kode Kemendagri | 62.05.08 |
Kode BPS | 6205052 |
Luas | ... km² |
Desa/kelurahan | 10/- |
Teweh Selatan adalah sebuah kecamatan di Kabupaten Barito Utara, Provinsi Kalimantan Tengah, Indonesia. Kecamatan ini dibentuk berdasarkan Peraturan Daerah Kabupaten Barito Utara Nomor 4 Tahun 2012 dan merupakan pemekaran dari kecamatan Teweh Tengah.
Geografi
Batas wilayah
Wilayah Kecamatan Teweh Selatan di sebelah utara berbatasan dengan Kecamatan Teweh Baru dan Kecamatan Teweh Tengah. Di sebelah timur, Kecamatan Teweh Selatan berbatasan dengan Kecamatan Teweh Baru. Kecamatan Teweh Selatan juga berbatasan dengan dengan Kecamatan Teweh Tengah di sebelah barat. Sementara di sebelah selatan, Kecamatan Teweh Tengah berbatasan dengan Kecamatan Montallat.[1]
Pembagian administratif
Kecamatan Teweh Selatan dibagi wilayahnya menjadi 10 desa.[2] Nama kesepuluh desanya ialah:
- Bintang Ninggi I
- Bintang Ninggi II
- Bukit Sawit
- Buntok Baru
- Butong
- Pandran Permai
- Pandran Raya
- Tawan Jaya
- Trahean
- Trinsing
Referensi
- ^ Saputri, Atika Nur Fitriana (2023). Kecamatan Teweh Selatan Dalam Angka 2023. Barito Utara: Badan Pusat Statistik Kabupaten Barito Utara. hlm. 9. ISSN 2622-1411. Parameter
|url-status=
yang tidak diketahui akan diabaikan (bantuan) - ^ Prasetiya, Hadi (2022). Kecamatan Teweh Selatan Dalam Angka 2022. Barito Utara: Badan Pusat Statistik Kabupaten Barito Utara. hlm. 5. ISSN 2622-1411. Parameter
|url-status=
yang tidak diketahui akan diabaikan (bantuan)
Pranala luar
- Peraturan Daerah Kabupaten Barito Utara Nomor 4 Tahun 2012 Diarsipkan 2016-03-04 di Wayback Machine.
![]() | Artikel bertopik kecamatan di Indonesia ini adalah sebuah rintisan. Anda dapat membantu Wikipedia dengan mengembangkannya. |
- l
- b
- s